Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2014

Lawan atau Musuh Politik?


Oleh : Mohammad Amin

            Suhu panas konstelasi politik nasional (pilpres) diakui atau tidak telah merambah hingga ke akar rumput. Suasana tersebut sangat terasa dalam berbagai perbincangan di berbagai tempat dan kesempatan. Mulai dari seminar di hotel berbintang hingga obrolan santai warung kopi di tepi jalan. Mulai dari diskusi di auditorium kampus hingga debat kusir di lorong kakus. Hal ini tidak bisa dihindari terutama akibat mengerucutnya calon presiden dan wakilnya hanya pada dua kubu, yaitu pasangan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dan Joko Widodo–Jusuf Kalla. Massa pendukung pun terbelah dua. Dua kubu tersebut kemudian berhadap-hadapan secara diametral dimana kondisi ini pada akhirnya juga menggiring para pendukung keduanya ‘bertemu’ secara frontal.
            Parahnya lagi, ibarat menanam jamur di musim hujan, hal tersebut terjadi di tengah kondisi pemahaman dan prilaku politik (political behaviour) masyarakat Indonesia yang masih rendah terhadap substansi politik. Bahwa bagi sebagian politisi, hakikat politik adalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana, sehingga untuk itu tidak ada yang abadi dalam politik kecuali kepentingan. Sementara bagi masyarakat awam, pilihan politik telah menjadi bagian dari harga diri yang harus diperjuangkan dengan cara apapun. Akhirnya muncullah fanatisme politik yang bisa berakibat fatal dan bahkan kontraproduktif dengan orientasi demokrasi itu sendiri. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, ketika dua orang tukang becak yang terlibat adu jotos gara-gara perbedaan capres-cawapres yang menjadi jagoannya.
            Secara intrinsik, realitas di atas juga terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat atau bahkan praktisi politik di negeri ini akan perbedaan antara lawan politik (political opponent) dan musuh politik (political enemy). Akibat kekaburan dalam melihat dan membedakan dua hal ini akhirnya berpengaruh pada cara pandang dan sikap bahkan cara bertindak mereka.
            Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia online, terlihat bahwa kata musuh memang memiliki kedekatan arti dengan lawan. Namun, keduanya juga memiliki pengertian khas masing-masing yang tidak dimiliki oleh yang lainnya. Kata musuh juga bisa berarti sebagai sesuatu yang mengancam (kesehatan, keselamatan); yang merusakkan. Sementara kata lawan memiliki arti khas pasangan; teman. Dalam penggunaan sehari-hari, kedua istilah ini juga tidak selalu cocok dalam paduannya dengan kata yang lain. Misalnya ‘lawan bicara’ tidak bisa kita ganti dengan ‘musuh bicara’ atau ‘berlawanan arah’ tidak bisa kita ganti dengan ‘bermusuhan arah’. Di sisi lain, setiap yang dianggap ‘musuh’ akan selalu pantas disebut juga ‘lawan’. Sehingga bisa disimpulkan, bahwa lawan tidaklah selalu musuh tapi musuh pastilah lawan.
            Dalam konteks politik, perbedaan partai, caleg, atau capres-cawapres sesungguhnya masih dalam kategori ‘lawan’. Karena dengan keberadaannya justru untuk memperteguh dan mempertegas eksistensi yang lainnya. Adanya lawan akan membuat seseorang atau kelompok akan berusaha meningkatkan daya juangnya sekaligus menjadi barometer untuk mengukur kekurangan dan kelebihannya. Seperti kata orang bijak, ‘lawan debat’ adalah ‘kawan berfikir’, atau kalau dalam olah raga tinju adalah sebagai sparring partner. Selain itu, meskipun berbeda platform, pada prinsipnya semua kontestan politik memiliki arah dan tujuan yang relatif sama, yaitu untuk mewujudkan idealisme bangsa dan negara Republik Indonesia sebagaimana terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945. Tidak bisa dibayangkan kalau misalnya hanya ada satu partai saja, atau satu calon presiden saja. Tentu kontestasi akan berjalan sangat membosankan, tidak menarik dan bahkan tidak kompetitif.
            Dengan demikian, adanya lawan haruslah dilihat dari sudut pandang positif. Sehingga kalaupun harus bersaing dalam mencari dukungan tapi tetap dengan mengedepankan cara-cara yang etis dan konstruktif. Bahkan akan lebih bagus lagi jika cara-cara menarik dukungan tersebut dikemas dengan lebih kreatif sehingga membuat pesta demokrasi ini berjalan atraktif dan bisa lebih menarik minat pemilih sehingga dapat mengurangi angka golput yang masih cukup besar.
            Tapi apa yang terjadi dengan situasi politik mutakhir justru menunjukkan realitas sebaliknya. Karena ‘lawan politik’ ditafsirkan secara keliru sebagai ‘musuh politik’ yang dianggap membahayakan atau mengancam eksistensi, akhirnya cara-cara kotor dan destruktif masih menjadi primadona para pendukung capres-cawapres. Pembunuhan karakter (character assasination) dengan kampanye hitam (black campaign) masih sangat terasa di berbagai media. Informasi berbau SARA masih begitu mewarnai dalam banyak berita. Bahkan dalam jajak pendapat Tim Litbang “Kompas” yang direlease Senin (9/6) lalu menyebutkan bahwa hampir 50% responden menganggap bahwa serangan-serangan kepada pribadi para capres melalui kampanye hitam sudah berlebihan. Hal ini tentu sangat tidak produktif bagi peningkatan mental politik warga negara Indonesia yang konon sedang menuju ke ranah perpolitikan modern. 
            Sementara itu disisi lain ‘musuh politik’ yang semestinya menjadi musuh bersama (common enemy) justru terabaikan. Dalam kamus Wikipedia disebutkan bahwa kata ‘musuh’ adalah istilah untuk sesuatu yang dipandang sebagai yang akan merugikan atau menjadi sebuah ancaman bagi yang lain. Dengan pengertian ini, maka yang sesungguhnya akan merugikan dan menjadi ancaman serius bagi perpolitikan di negeri ini bahkan mungkin ancaman bagi keberlangsungan demokrasi sehingga harus dijadikan ‘musuh bersama’ justru saat ini sedang membayang-bayangi kita semua.
            Jika dilihat dari berbagai varian pengertian politik menurut para ahli, maka ada beberapa ancaman serius yang harus dijadikan sebagai ‘musuh politik’ bersama bagi kita semua khususnya para politisi baik saat sedang berjuang meraih kekuasaan maupun ketika sudah menduduki singgasana nanti.
            Pertama, jika politik diartikan sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) maka saat ini kita semua masih dihadapkan pada permasalahan yang cukup serius dalam hal kesejahteraan warga, dimana angka kemiskinan di negeri diyakini masih cukup tinggi. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang setiap tahunnya merilis tingkat kemiskinan Indonesia, pada akhir tahun 2013 lalu indeks kedalaman kemiskinan naik dari 1,75% (Maret 2013) menjadi 1,89%. Kemudian indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,43% (Maret) menjadi 0,48%. BPS juga mencatat bahwa angka kemiskinan meningkat terbesar di pulau Jawa, kemudian Sumatera, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua serta Kalimantan. Jumlah penduduk miskin pada September 2013 sebesar 28,55 juta orang atau 11,47 persen, jika dibandingkan Maret 2013 maka jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 480 ribu orang.
            Kedua, jika politik dipahami  sebagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara maka saat ini masih sering kita jumpai berbagai praktek penyimpangan kekuasaan (abuse of power) yang terjadi baik di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Salah satu contoh adalah praktek korupsi yang masih menggurita hingga saat ini. Sebagaimana hasil survei Transparansi Internasional (TI), sebuah organisasi non profit yang memiliki perhatian khusus dan kerap melakukan survei soal korupsi, yang pada akhir tahun lalu  mengeluarkan daftar terbaru indeks persepsi korupsi tahun 2013. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi ke-114 dengan indeks persepsi 32. Posisi ini sangat jauh bila dibandingkan dengan posisi Singapura, yang menjadi satu-satunya negara Asia bertengger di posisi ke-5 dengan indeks persepsi 86.
            Temuan Global Corruption Barometer 2013 (GCB 2013) menempatkan parlemen dan partai politik sebagai lembaga yang korup dalam persepsi dan pengalaman masyarakat. Parlemen menduduki peringkat kedua terkorup (setelah Kepolisian) dari 12 lembaga publik yang dinilai. Sementara partai politik berada pada peringkat ke-4 terkorup. (sumber: www.ti.or.id)
            Ketiga, jika politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat maka hal sangat terkait dengan proses penyelenggaraan pemilihan umum (PEMILU) baik pemilu legislatif maupun eksekutif. Sudah menjadi asumsi publik bahwa hingga saat ini pelaksanaan pemilu di negeri ini masih carut marut dengan berbagai praktek pelanggaran di dalamnya. Pada Pemilu Legislatif bulan April lalu misalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat jumlah pelanggaran yang terjadi mencapai 3.507 kasus. Dari jumlah tersebut, 209 pelanggaran masuk kategori pidana, sedangkan 3.238 merupakan pelanggaran administratif. Selain itu, ditemukan juga pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu sebanyak 42 kasus.
            Berbagai kasus pelanggaran Pemilu (electoral fraud) yang terjadi antara lain, adanya berbagai praktik kecurangan seperti politik uang (money politik), penggelembungan suara, penggunaan fasilitas negara saat kampanye, kampanye di luar jadwal, pelanggaran kode etik dan pelanggaran administratif lainnya. Indonesia Indicator (I2) –sebuah lembaga riset berbasis piranti lunak Artificial Intelligence (AI) untuk menganalisis indikasi politik, ekonomi, sosial di Indonesia melalui pemberitaan (media mapping) mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 yang lalu pelanggaran yang terjadi didominasi oleh kasus politik uang, ini tentu realitas yang menyedihkan bagi masa depan demokrasi kita.
            Selain tiga hal di atas, sesungguhnya masih banyak ‘pekerjaan rumah’ politik (baca: aktor politik) yang harus diselesaikan demi mewujudkan cita-cita pendiri bangsa dan negara ini. Harapan kita, di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi yang sedang berlangsung saat ini, jangan sampai kita salah kaprah dengan menguras tenaga bahkan melalui segala cara untuk menjatuhkan ‘lawan politik’ tapi malah lupa dengan ‘musuh politik’ yang seharusnya dibasmi bersama. Padahal idealnya, kita harus melawan musuh, tapi tidak boleh memusuhi lawan!



Sabtu, 30 November 2013

LEARN TO LIFE TOGETHER

Di abad yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, sebuah kejadian dengan sangat cepat menyebar keseluruh penjuru dunia. Penyebaran informasi yang radikal dan global dengan tidak mempertimbangkan kondisi tertentu di suatu daerah, mendorong menguatnya kepentingan identitas dalam pengertian luas, seperti identitas ekonomi (kaya-miskin), politik (nasionalis-sektarian), etnis, agama, adat istiadat, bahasa dan lain-lain. Kepentingan identitas semakin mengkristal menyusul adanya pertarungan antara berbagai kepentingan untuk merebut posisi dominan. Akhirnya konflik pun menjadi sebuah keniscayaan.

Konflik sesungguhnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah peradaban manusia. ia merupakan bagian dari realitas sejarah yang usianya relatif hampir sama dengan usia keberadaan manusia itu sendiri. Karena secara intrinsik, sejak manusia dilahirkan telah membawa berbagai macam perbedaan antara satu dengan lainnya, sehingga konflik pun inheren di dalamnya. Menurut Taquiri dalam Newstorm (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang dapat terjadi dalam berbagai keadaan sebagai akibat dari munculnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara terus menerus.

Pada hakikatnya, konflik tidak hanya diartikan sebagai suatu pertentangan yang meluas (escalation) dari dua atau lebih individu/kelompok sosial, atau situasi pertentangan yang secara fisik mudah dilihat secara kasat mata seperti berlangsungnya pertikaian, pertengkaran, kekerasan sosial, kerusuhan dan lain sebagainya. Tapi suatu ketidak sesuaian, kesenjangan, dan pertentangan yang tidak terdeteksi oleh kasat mata (latent conflict) juga dapat diartikan sebagai sebuah konflik. Tak jarang, dari konflik laten yang tidak dikelola dengan baik inilah melahirkan konflik yang meluas bahkan dalam bentuk kekerasan fisik.

Secara intrinsik –selain karena adanya perbedaan, menurut hemat penulis ada beberapa hal mendasar yang menjadi pemicu (trigger) timbulnya konflik, antara lain: pertama, adanya rasa inferioritas (merasa lebih kecil, rendah, minoritas dll.) dan superioritas (merasa lebih kuat, hebat, besar dll.) dalam suatu individu ataupun kelompok. Rasa inferioritas dan superioritas ini jika sudah akut akan melahirkan sebuah penindasan di satu sisi dan atau pemberontakan di sisi yang lain.

Kedua, adanya logika hitam putih atau klaim diri paling benar sehingga yang lain pasti salah. Logika ini pada kondisi normal tidak begitu berbahaya, tapi pada kondisi yang ekstrim terkadang mengarah pada asumsi bahwa yang dianggap salah harus dimusuhi atau bahkan dilenyapkan. Keyakinan seperti ini seringkali menjadi legitimasi seseorang/kelompok untuk melakukan kekerasan baik atas nama pribadi atau kelompok. Dua sebab yang menjadi pemicu tersebut kemudian semakin potensial ketika berada dalam iklim hukum yang tidak adil, kemakmuran yang tidak merata, serta adanya kelompok-kelompok yang sengaja mencari keuntungan dari adanya konflik tersebut (mengail di air keruh).

Sebenarnya faktor-faktor pemicu konflik di atas bisa dieliminir seandainya di jembatani dengan adanya sebuah dialog yang dialogis, yaitu dialog yang tidak hanya sekedar perjumpaan antar individu atau kelompok (artifisial-akademis), melainkan adanya upaya saling mengetahui pihak lain secara lebih mendalam, sehingga melahirkan pemahaman akan keunikan/kekhasan masing-masing. Pemahaman ini akan berimplikasi pada sikap saling pengertian, saling menghormati dan menghargai (toleransi).

Masalahnya adalah bahwa dialog yang demikian terkadang hanya tumbuh subur di kalangan masyarakat yang berpendidikan. Di masyarakat awam yang notabene berpendidikan rendah, dialog biasanya kurang mendapat tempat yang layak. Ketika terjadi suatu masalah, penyelesaiannya bukan menggunakan otak tapi langsung otot. Meskipun demikian, penyelesaian masalah/konflik secara fisik ini ternyata tidak hanya menjadi trade mark masyarakat awam. Buktinya, seringkali kekerasan terjadi justru di kalangan terpelajar bahkan kaum elit intelektual, seperti mahasiswa, anggota legislatif dan lain-lain. Jadi, sebenarnya apa yang salah dengan sistem pendidikan kita?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, barangkali kita harus kembali pada empat aspek pendidikan menurut UNESCO, yaitu  Learn to know (kognitif)  Learn to be (afektif)  Learn to do (psikomotorik)  Learn to life together (toleransi). Selama ini, sistem pendidikan di sekolah kita lebih mengedepankan tiga aspek yang pertama dan melupakan yang terakhir, yaitu pembelajaran untuk bersatu dalam perbedaan (unity in variety) atau pendidikan pluralisme. ‘Pluralisme’ disini diartikan sebagai suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain terlepas dari perbedaan yang ada.

Karena itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengubah paradigma pendidikan yang selama ini dirancang secara sentralistik dan monolitik serta mengabaikan keanekaragaman etnis, budaya dan adat istiadat yang ada. Pendidikan secara khusus harus menjadi salah satu aktor kunci penciptaan budaya perdamaian dengan menumbuhkan solidaritas sosial, penghargaan atas keanekaragaman bangsa dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan harus dirancang agar menghasilkan lulusan yang mampu memahami dan menerima berbagai perbedaan yang ada.

Pendidikan merupakan sarana vital bagi perdamaian karena beberapa alasan. Pertama, kekerasan berawal dari pikiran manusia. Kedua, penelitian menunjukkan bahwa kekerasan terkadang merupakan sifat yang diturunkan. Jadi, budaya perdamaian juga merupakan sesuatu yang harus dan dapat dipelajari sama dengan mata pelajaran lain yang selama ini diajarkan di sekolah. Dengan demikian diharapkan akan muncul generasi masa depan yang saling memahami dan menghormati perbedaan yang ada tanpa harus kehilangan identitas atau keunikan dirinya masing-masing.

Rabu, 29 Juni 2011

Refleksi Kontekstual Isra' Mi'raj*


IMAN, ILMU DAN KESADARAN

Oleh : Mohammad Amin

Alkisah, sekembalinya dari isra’ mi’raj, Nabi Muhammad SAW menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada masyarakat. Mendengar berita ‘aneh’  tersebut, sebagian dari mereka yang sebelumnya telah telah membenarkan kenabiannya ada yang berbalik murtad, bahkan tak jarang yang mengacau dan membangkitkan fitnah besar.
Sebagian tokoh musyrik tersebut kemudian mengadu kepada Abu Bakar ra.
“Hai Abu Bakar, kawan akrabmu telah menyatakan diri berjalan di malam hari ke bait al-maqdis (Masjid Al-Aqsha, Palestina), lalu ke langit dan kembali lagi menjelang subuh. Bagaimana menurutmu?”
Abu Bakar pun menjawab dengan tenang dan mantap.
“Kalau hal itu dinyatakan olehnya, sungguh aku telah membenarkannya sepenuh hatiku, bahkan yang lebih hebat dari itu!”
Konon, karena peristiwa tersebut, sahabat nabi yang paling sepuh ini digelari al-Shiddiq (yang membenarkan).
Tak puas, tokoh musyrik Quraisy tersebut kembali dan bertanya kepada Nabi.
“Coba terangkan tentang kafilah kami yang telah berangkat ke Syiria. Apakah engkau menemui sesuatu dari mereka? Bagaimana keadaannya dan kapan mereka sampai ke Mekkah?”
Nabi menjawab, “Aku melewati onta-onta milik suku anu di Tan’im (berlokasi tidak jauh dari Mekkah), berjumlah sekian orang, bawaannya sekian, dan keadaannya demikian. Coba tanyakan kalau mereka pulang nanti.”
  Kemudian mereka pun keluar di akhir malam, menunggu kafilah mereka untuk membuktikan keterangan Nabi tersebut. Setelah kafilah datang ternyata semua semua yang dikatakan Nabi Muhammad SAW benar adanya. Akan tetapi akibat sifat keras kepala mereka, sehingga meskipun sudah terbukti kebenarannya, mereka tetap bersikeras tidak mau beriman bahkan menganggapnya sebagai ilmu sihir. (Al-Khaubawi: 1987)
Sekelumit kisah di atas adalah sebagian kecil dari berbagai peristiwa yang berhubungan dengan perjalanan fenomenal Nabi Muhammad SAW dalam Isra’ Mi’raj.
Jika dicermati lebih dalam, ada dua mainstream yang paradox dari kisah tersebut. Antara lain, Abu Bakar ra. yang dikenal sebagai salah satu generasi pertama sahabat nabi yang memeluk Islam (al-Sabiqun al-Awwalun) dengan keimanan yang tertancap kuat dalam jiwanya, tidak sulit untuk meyakini peristiwa isra’ mi’raj Nabi tersebut. Karena iman yang sejati tidak bertumpu pada kekuatan ilmu (pengetahuan) an sich, akan tetapi bersumber dari keyakinan terdalam yang dimanifestasikan dalam perkataan dan perbuatan nyata.
Nah, keimanan yang demikianlah yang dapat membawa pemiliknya mencapai prestasi puncak dambaan setiap muslim, yaitu maqam taqwa, yang di antara cirinya adalah meyakini hal-hal ghaib atau yang berada diluar jangkauan nalar manusia atau supra-rasional (QS. 2: 3)
Sementara itu, musyrikin quraisy –dengan latar belakang keingkaran atau kekafiran akan risalah kenabian Muhammad, saat mendengar berita ‘ganjil’ yang disampaikan nabi, alih-alih beriman, mereka bahkan menuduh semua itu sebagai sihir yang dilakukan Muhammad untuk memperdayai mereka. Karena orang yang kafir, diberi peringatan atau tidak, sama saja. Mereka tetap tidak akan percaya (QS. 2: 6).
Padahal sebagian keterangan Nabi tersebut sudah mereka buktikan sendiri kebenarannya. Hal ini menunjukkan bahwa, ilmu (bukti pengetahuan) yang mereka miliki tidak otomatis menggiring mereka pada sebuah ‘kesadaran’  (hidayah), sebaliknya justru semakin membutakan hati mereka.
Nabi sendiri pernah bersabda, bahwa barang siapa yang bertambah ilmunya, tetapi tidak berdampak pada bertambahnya hidayah atau kesadaran aplikatifnya, maka dia tidak akan semakin dekat dengan Sang Pencipta bahkan akan semakin jauh.
Jika ditarik pada konteks Indonesia kekinian, kita mulai dengan pertanyaan, kenapa berbagai kejahatan dalam segala bentuknya begitu marak terjadi?
Sebagian orang menilai, tingkat pendidikan rakyat Indonesia masih terbilang rendah. Tentu penilaian ini tidak salah, meski tidak sepenuhnya benar. Buktinya berbagai kejahatan besar seperti korupsi, pembunuhan, bahkan pelecehan seksual sebagian dilakukan –paling tidak melibatkan- para pejabat yang tidak bisa dikatakan berpendidikan rendah, bahkan menurut salah satu media terkemuka edisi tahun lalu (2004) departemen terkorup adalah departemen agama!
Ironis memang, tapi itulah gambaran moralitas bangsa Indonesia. Ribuan sarjana yang dilahirkan dari ratusan perguruan tinggi tiap tahunnya, tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan etika warga bangsa secara umum. Kondisi ini menunjukkan, ternyata ‘orang pintar’ tidak serta merta menjadikan dirinya sebagai ‘orang benar’. Ilmu saja tidak cukup menggiring pada ‘kesadaran’ bersikap dan bertingkah laku sesuai ajaran Tuhan, tanpa keimanan sejati yang terpancar dari jiwa setiap muslim (QS. 8:3-4).
Semoga momentum peringatan isra’ mi’raj setiap tanggal 27 Rajab ini tidak dilewatkan sebatas seremonial belaka, atau hanya sebagai pelengkap rutinitas PHBI, tapi lebih dari itu adalah dengan menarik berbagai ‘ibrah yang terkandung di dalamnya sebagai landasan pijak dalam bersikap dan bertingkah laku yang lebih baik.
Last but not least, meraih ‘kesadaran’ atau hidayah tidak cukup hanya dengan dengan menunggu anugerah, tapi harus dijemput dengan riadhoh dalam bentuk membiasakan diri dengan amal ibadah dan menjauhi aneka maksiat serta memperbanyak do’a kepada Allah SWT.
Ihdinash shiraathal mustaqiem...
Shiraathal ladziina an’amta alaihim...
Ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalliin...
Amiiin..
  
*Artikel ini pernah dimuat di Harian Pontianak Post edisi 1 September 2005